BPK memiliki tiga nilai dasar yang menjadi pedoman untuk bekerja, di antaranya adalah independensi, integritas, dan profesionalisme.

ROBIT.ID – Jika kamu sering baca berita online dan nonton berita di televisi, pasti akan melihat mengenai korupsi. Korupsi di Indonesia dari tahun ke tahun semakin menjadi. Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam kurun waktu 6 bulan, yakni pada 1 Januari hingga 30 Juni 2017, terdapat 226 kasus korupsi. Kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp 1,83 triliun dan nilai suap Rp 118,1 miliar dengan jumlah tersangka mencapai 587 orang.

Bayangkan, jika kejahatan korupsi ini terus berkembang dan menjadi budaya maka berapa puluh triliun uang negara yang digondol oleh koruptor. Dengan uang korupsi, jika digunakan untuk membangun sekolah maka akan menjadi puluhan sekolahan. Dan bisa membuat generasi bangsa menjadi lebih cerdas dan maju.

Para koruptor kelas kakap di Indonesia harus melihat dengan mata kepalanya, bahwa di daerah-daerah, khususnya di luar pulau Jawa itu kondisi ekonominya sangat memprihatinkan. Tapi, tampaknya para koruptor ini sudah kehilangan akal dan hati nuraninya.

“Yang penting gua bisa dapat uang banyak”. Kira-kira seperti itu yang ada di pikiran para koruptor.

Indeks Persepsi Korupsi Negara-Negara ASEAN 2016
Indeks Persepsi Korupsi Negara-Negara ASEAN 2016

Meskipun Indonesia mendapat peringkat ke empat Asean, akan tetapi jika dibanding dengan negri jiran Malaysia, skornya berbeda jauh. Hal ini membuktikan bahwa negara kita perlu kerja keras untuk memberantas korupsi, baik di tingak daerah maupun pusat. Data dari Transparancy International mengenai tingkat negara korupsi di dunia mengungkapkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-90 dari 172 negara di dunia.

Saya sebagai pembayar pajak rasanya sangat kesal jika melihat dan mendengar berita korupsi di mana-mana. Karena kejahatan korupsi ini adalah salah satu hal yang menyengsarakan rakyat baik untuk saat ini dan masa depan. Betapa kesalnya ketika pajak rakyat sedikit demi sedikit dikumpulkan, dan ketika sudah banyak malah dikorup.

Penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi juga membuat negara ini tidak akan maju seperti negara lain, menyedihkan bukan? Jika korupsi masih terjadi maka impian bahwa Indonesia akan menjadi maju, mandiri dan rakyatnya sejahtera akan terkubur dalam-dalam.

Dengan banyaknya korupsi di Indonesia maka terdapat lembaga negara, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak tegas terjadinya korupsi. Selain KPK, terdapat juga Badan Pengawas Keungan (BPK), yang bertugas untuk mengawal harta negara.

Saya akan membahas sedikit tentang BPK dan apa saja tugas dan fungsinya, karena ini penting untuk saya pribadi juga temen-temen pembaca blog ini.

Apa itu BPK?

BPK adalah salah satu lembaga negara yang memiliki tugas untuk memeriksa pengelolaan dan bertanggungjawab tentang keuangan negara. Dari pengertian singkat ini, kita sudah sedikit paham mengenai BPK. Tapi, apakah hanya itu saja? Tentu saja tidak.

Visi dan Misi BPK RI
Visi dan Misi BPK RI

Melihat Visi dan Misi dari BPK RI di atas, setidaknya kita akan tenang mengenai ke mana dan untuk apa uang negara. Namun kita sebagai masyarakat, juga tidak bisa hanya memantau saja, karena kita bisa terlibat dengan cara melapor dan mengawasi uang negara.

Peran dan tugas pokok dari BPK itu dibagi menjadi dua hal, di antaranya adalah BPK sebagai pemeriksa semua asal-usul dan segala hal mengenai penerimaan uang negara, dan yang kedua adalah BPK wajib mengetahui uang negara tersebut disimpan serta untuk apa digunakan.

Hampir kelupaan, sudah ngomong panjang padahal saya belum memberi tahu mengenai kapan berdirinya dan mengapa harus ada BPK. Badan Pengawas Keuangan didirikan ketika negara Indonesia umurnya “masih bayi”, yakni pada tanggal 1 Januari 1947. Artinya, sekarang BPK telah berusia 71 tahun.

Dalam menjalankan tugasnya, BPK juga memiliki tiga nilai dasar yang menjadi pedoman untuk bekerja, di antaranya adalah independensi, integritas, dan profesionalisme.

Tugas BPK RI
Tugas Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia

Dengan tiga tugas tersebut, BPK memiliki beberapa wewenang untuk menjalankan tugasnya, yakni; menentukan objek, merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan, dan juga berwenang untuk meminta keterangan dan atau dokumen yang wajib diberikan oleh setiap orang, unit organisasi, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun lembaga negara lainnya. Sebenarnya masih ada sederet wewenang BPK yang bisa diuraikan, tapi bisa pusing nih kepala.

Oh ya, di atas tadi saya sudah ngomong banyak tentang uang negara, ya? Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan uang negara? Sederhananya adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala seuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara.

Dasar Hukum BPK

BPK didirikan di Indonesia bukan tanpa tujuan kok, karena telah ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 23 atat (5), yakni  “Untuk memeriksa tanggungjwab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang.”

Profil Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia
Profil Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia

Menariknya, BPK itu ternyata berdiri sejajar dengan Presiden. Artinya BPK tidak bisa dikendalikan oleh Presiden. Mengapa harus begitu? Jawabannya adalah sederhana, karena BPK harus memeriksa pengelolaan keuangan negara yang dijalankan oleh pemerintah dan berbagai lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah. Jadi, sangat jelas bahwa BPK berbeda dengan lembaga negara lain.

Manfaat Keberadan BPK

Sepertinya informasi mengenai BPK sudah terlalu panjang. Mari kita bahas mengenai manfaat dari keberadaan BPK apa saja dan mengapa kamu harus tahu. Dengan hadirnya BPK, uang negara akan terselamatkan dan hasil penyelamatan tersebut bisa digunakan dengan membangun SDM serta infraksturtur di daerah-daerah terpencil di Indonesia.

Hal ini juga sanagt tepat, karena di era pemerintahan Joko ‘Jokowi’ Widodo sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan infrastuktur, baik di wilayah darat maupun laut. Dengan penyelamtan uang negara yang dilakukan oleh BPK, maka uang negara semakin banyak dan pembangunan infrastuktur juga lebih cepat selesai. Selain itu dengan hadinya BPK, kita juga tahu uang negara digunakan untuk apa saja dan lain sebagainya.

Penyelamatan BPK

Apa saja sih yang telah diselamatkan oleh BPK? Ini wajib untuk kita buka bagaimana kinerja dari BPK. Tapi tenang, daripada kamu bingung mencari, saya beri tahu sedikit bahwa di semester pertama tahun 2017, BPK telah menyelamatkan uang negara sebesar 13,7 triliun rupiah. Tunggu sebentar, 13,7 trilun rupiah? Jika kita gunakan untuk pendidikan, maka anak-anak berapa puluh kampun bisa sekolah gratis, ya?

Uang tersebut berasal dari penyerahan aset ke kas negara, koreksi subsidi dan koreksi cost recovery. Informasi penyelamatan ini juga disampaikan langsung oleh ketua BPK, Moermahadi Soerja Djajanegara kepada Presiden Jokowi di Istana Negara pada 10 Oktober 2017.

Dengan kerja yang independen dan berintegritas tinggi, BPK mampu dan akan terus melawan penyelewengan uang negara baik saat ini, maupun mendatang. Takis eh sikat terus, oknum penyeleweng uang negara!

Awas Kecolongan
Awas Kecolongan via: chipstory.com

Melapor Ke BPK

Kita sebagai masyarakat dan pembayar pajak bisa juga kok, mengawal harta negara yaitu dengan cara langsung membuat permohonan atau pengaduan melalui beberapa mekanisme. Baik datang langsung, via email/surat cetak, atau dengan melalui website BPK.

Laporan Badan Pengawas Keuangan RI 2016
Laporan Badan Pengawas Keuangan RI 2016

Bahkan pada tahun 2016 lalu, BPK telah menerima permohonan dari masyarakat sebanyak 934 laporan. Dari data tersebut yang melapor terbanyak adalah dari perorangan atau individu sebanyak 497 laporan.

Dengan melapor kepada BPK, itu adalah salah satu langkah kita untuk mengawal dan menyelamatkan harta negara. Lalu bagaimana cara melapor ke BPK dengan cara mudah? Kita tinggal akses website BPK dan menuju ke halaman pengaduan, serta isi beberapa data seperti nama, alamat, email, informasi pengaduan dan mengunggah berkas bukti.

Namun yang perlu diperhatikan saat membuat permohonan pengaduan, adalah kita harus menguraikan kejadian, pasal-pasal, dan lain sebagainya. Jika hanya melapor tanpa detil dan bukti yang jelas, laporanmu kemungkinan besar tidak akan ditinjak lanjuti.

SIPTL BPK RI

Apa sih SIPTL itu? Nah selain kita bisa melapor dan mengawal harta negara, kita juga bisa memantau melalui website yang dikembangkan oleh BPK. Jadi kita bisa memantau secara real-time. Sistem ini bernama Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) bisa kita akses melalui website-nya di https://siptl.bpk.go.id/login.html.

BPK Memaparkan Penggunaan SIPTL di 10th Meeting of Intosai WGVBS di Mexico City
BPK Memaparkan Penggunaan SIPTL di 10th Meeting of Intosai WGVBS di Mexico City

Sistem SIPTL juga dipaparkan oleh Anggota I BPK-RI Dr Agung Firman Sampurna pada acara 10th Meeting of Intosai WGVBS di Mexico City, yang berlangsung pada 6-8 September 2017. Paparan tersebut mendapat respon positif dari Benjamin Fuentes-Castro selaku Technical Secretary Intosai WGVBS. Tak cukup itu saja, SIPTL juga memperoleh penghargaan dari Timothy Bowling dari US GAO.

Pada intinya sih dengan adanya BPK, kita tahu uang negara untuk apa, kemana dan tentunya uang negara bisa dijaga agar tidak disalahgunakan oleh oknum nakal. Untuk menutup tulisan ini, sebagai warga negara yang baik, adalah dengan membayar pajak. Dan untuk menyempurnakan itu kita bisa kawal harta negara.

52 COMMENTS

  1. Penjelasan yang mantap mas. Kita memang harus sama2 mengawal harta negara. Btw, infografisnya keren dan informatif. Lanjutkan..

    • Yuk kita kontribusi dengan cara melapor ke BPK kalau terjadi tindak yang janggal di instansi pemerintahan. Jangan lupa juga pantau di SIPTL, Mba.

  2. Langkah positif harus kta dukung ya. Saya pun kesal sama tukang korupsi yang susah dijerat hukum (korupsi gede) tapi yang mencuri barang kecil-kecil gampang masuk bui. Sukses ya lombanya. Saya juga ikut, nih

  3. Aku sebagai ASN, udah akrab banget dengan Pemeriksaan BPK, hehhehe. Intinya , memakai uang negara sekecil apapun harus punya pertanggungjawabannya. Alhamdulillah selama ini pemeriksaan lancar, paling ada kesalahan di tertib administratif. Dan juga kalau misalnya ada temuan, harus tetap bertanggungjawab dan mengembalikan segera ke kas negara.
    Robit as usual , selalu keren dengan infografisnya yang membantu banget untuk memahami keseluruhan isi materi..

    Sukses ya Pak Ketuuuu…

    • Iya, bener banget Teh Sinta. Harus ada pertanggungjawabannya. Terima kasih, Teh. Semoga bisa lebih jelas dengan menggunakan infografis.

  4. mudah2an semakin banyak yang merasa terawasi, masalahnya banyak yang ga merasa hehe, itu meme qasidahan eksis juga dimari haha

  5. lengkap dan terstruktur informasinya mas, ditambah lagi dengan infografis yang kece bikin makin gampang memahami apa itu bpk dan seberapa besar manfaat adanya bpk untuk keuangan negara ini yang terbengkalai secara luas oleh pihak yang membandel.

  6. selama ini yg ke-blowup biasanya hanya KPK yah yg “jagain” duit rakyat–ternyata BPK gak kalah besar andilnya mencegah para koruptor gerogotin harta negara. tinggal kita sbg masyarakat tunjukin apresiasi dan dukungan bagi mereka

    • Iya Mba, yang kita tau selama ini hanya KPK. Ternyata BPK juga memiliki peran sentral untuk mengawasi keuangan negara, ya.

  7. Gue kesel liat data banyaknya koruptor di Indonesia. Ngeri banget ya ternyata kejahatan di pemerintahan. Mudah2an generasi masa depan jauh lebih baik dan bisa menjadikan Indonesia jadi negara yang lebih baik pula

  8. Nah, sekarang kita sudah tau peran bpk yang sebenarnya. Peran pentingnya dalam mengelola keuangan negara tentu memberikan dampak yang bermanfaat bagi kehidupan khalayak ramai. Disisi yang transpran, kita sebagai publik bisa tahu kemana arah dan tujuan uang negara tersebut digunakan. Artikelnya keren, nice info mas robittttt

  9. Cara BPK mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal harta negara ini adalah cara yang kekinian sekali.

    Soalnya saat ini, banyak masyarakat yang sangat familiar dengan yang namanya dunia online. Jadi aplikasi berbasis web BPK ini => https://siptl.bpk.go.id/login.html sangat PAS untuk mengajak masyarakat ikut berkontribusi… ^-^

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here