Beberapa waktu lalu saya dan teman-teman Blogger, mengikuti pelatihan Jurnalistik berbasis gender yang diadakan di Hotel Harris, Bekasi, pada tanggal 9-10 November 2017. Sebanyak 40 peserta hadir dalam pelatihan ini, mulai dari Blogger, Mahasiswa dan juga dari awak media.

Tujuan diadakannya pelatihan ini adalah peserta bisa memahami mengenai perspektif gender yang sesungguhnya. Salah satu definisi Gender adalah perbedaan peran dan fungsi antara laki-laki dan perempuan yg dikontruksi oleh tatanan sosial di masyarakat. Program pelatihan ini diadakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) dan bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Program ini menghadirkan beberapa narasumber yakni, IR. Ir. Agustina Erni, M.Sc, selaku Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat KPPPA dan Samsul Hasan, Ketua kompetensi PWI pusat.

Pelatihan Jurnalistik Perspektif Gender 2

Pelatihan dibuka oleh Ibu Agustina Erni. Beliau mengatakan dan juga berharap masyarakat bisa berpartisipasi dan mendukung program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sebabnya adalah Sumber Daya Manusia (SDM) dari KPPPA sangat terbatas, pun program ini juga tidak berjalan jika hanya KPPPA saja yang menjalankan, oleh sebab itu harus melibatka peran serta dari masyarakat.

Di Indonesia banyak perempuan yang mendapat kekerasan, baik fisik, psikis dan pelecehan seksual. Banyaknya kasus kekerasan ini masih menjadi persoalan panjang. Karena para korban enggan menceritakan atau melaporkan kekerasan tersebut kepada petugas. Hal ini menyebabkan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia jumlahnya terus bertambah. “Fenomena permasalahan perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es yang butuh penyelesaian. Banyak korban kekerasan yang tidak melapor karena alasan malu dan di bawah ancaman,” Ungkap Ibu Agustina Erni. Beliau juga memaparkan bahwa anak-anak perempuan juga menjadi sasaran empuk terhadap peredaran Narkotika.

Berbicara mengenai kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, Komnas Perempuan hingga tahun 2017 mencatat sebanyak 259.150. Sebanyak 245.548 kasus diperoleh dari 358 Pengadilan Agama dan 13.602 kasus yang ditangani oleh 233 lembaga mitra pengadaan layanan yang tersebar di 34 Provinsi.

Para peserta juga mendapatkan tugas untuk menganalisa berita dan mempresentasikan kepada peserta lain.

Pelatihan Jurnalistik
Foto oleh: Punto Wicaksono

Setelah mengupas mengenai persoalan Gender, pelatihan selanjutnya adalah membahas mengenai undang-undang tentang perpsektif gender pers dan undang-undan pers. Misalnya dari membedakan portal online berpayung hukum atau tidak, karya jurnalistik dan non jurnalistik, dan lain sebagainya. Tema ini langsung dibawakan oleh Pak Kamsul Hasan

Selama pelatihan, peserta juga diberi tugas untuk membuat perencenaan liputan mengenai perspektif gender. Dengan adanya pelatihan ini, saya mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan tercerahkan mengenai gender.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here